Rabu, 28 April 2010

opini kode etik insinyur

KODE ETIK YANG HARUS DI MILIKI OLEH INSINYUR INDONESIA.

PRINSIP DASAR ANG HARUS DIMILIKI

  1. Mengutamakan keluhuran budi pekerti di kehidupan sosial.
  2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia dan kepentingan negara.
  3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya yang telah di percayakan kepadanya.
  4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
  5. Harus bersipat bijaksana dan bertanggung jawab terhadap semua keputusan yang d telah diabil.
  6. Jujur dalam melaksanakan tugas-tugas yang telah diberikan.

Tuntutan Sikap Seorang Insinyur yang Propesional


  1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat baik dalam kehidupan sosial tau pun pribadinya.
  2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya yg telah di dapat dari kkehidupan,pengalaman dan pendididkan yg di kuasainya.
  3. Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan
  4. dan dapat diselesaikan oleh kemamapuannya.
  5. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya dan kepentingan pribadinnya.
  6. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
  7. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
  8. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
  9. Insinyur indonesia harus senantiasa memajukan kehidupan masyarakat indonesia dan kehidupan perekonomian indonesia.
  10. insinyur indonesia harus berusaha untuk mememajukan standar pendidikan indonesia.

Prilaku yang di tuntut pada insinyur

  1. Menerima tanggung jawab dalam pengambilan keputusan engineering yang taat asas pada keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan publik, dan segera menyatakan secara terbuka fatktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan;
  2. Menghindari konflik interes nyata atau yang terperkirakan sedapat mungkin, dan membukakannya pada para pihak yang terpengaruh ketika muncul;
  3. Jujur dan realistis dalam menyatakan klaim atau perkiraan menurut data yang tersedia;
  4. Menolak sogokan dalam segala bentuknya;
  5. Mengembangkan pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai, dan kemungkinan konsekuensinya;
  6. Menjaga dan mengembangkan kompetensi teknis dan mengambil tugas teknologi yang lain hanya bila memiliki kualifikasi melalui pelatihan atau pengalaman, atau setelah menyatakan secara terbuka keterbatasan relevansi kami;
  7. Mencari, menerima, dan menawarkan kritik perkerjaan teknis, mengakui dan memperbaiki kesalahan, dan menghargai selayaknya kontribusi orang lain;
  8. Memperlakukan dengan adil semua orang tanpa bergantung pada faktor-faktor seperti ras, agama, jenis kelamin, keterbatasan fisik, umur dan asal kebangsaan;
  9. Berupaya menghindari kecelakaan pada orang lain, milik, reputasi, atau pekerjaan dengan tindakan salah atau maksud jahat;
  10. Membantu rekan sejawat dan rekan sekerja dalam pengembangan profesi mereka dan mendukung mereka dalam mengikuti kode etik ini.
saya berharap pada tulisan ini semua orang dan pihak yg bekerja pada bidang politik indonesia harus memiliki semua kode etik diatas supaya standar perekonomian negara kita jadi lebih baik

TERIMAKASIH



Tidak ada komentar:

Posting Komentar